Sunday, 13 September 2015

Akuntansi Forensik

Mencoba menguak adanya tindak pidana korupsi dengan audit biasa (general audit atau opinion audit) sama halnya mencoba mengikat kuda dengan benang jahit. BPK perlu alat yang lebih dalam dan handal dalam membongkar indikasi adanya korupsi atau tindak penyelewengan lainnya di dalam Pemerintahan ataupun dalam BUMN dan BUMD salah satu metodologi audit yang handal adalah dengan metodologi yang dikenal sebagai Akuntansi forensik ataupun Audit Forensik.
Akuntansi forensik dahulu digunakan untuk keperluan pembagian warisan atau mengungkap motif pembunuhan. Bermula dari penerapan akuntansi dalam persoalan hukum, maka istilah yang dipakai adalah akuntansi (dan bukan audit) forensik. Perkembangan sampai dengan saat ini pun kadar akuntansi masih kelihatan, misalnya dalam perhitungan ganti rugi baik dalam pengertian sengketa maupun kerugian akibat kasus korupsi atau secara sederhana akuntansi forensik menangani fraud khususnya dalam pengertian corruption dan missappropriation of asset.
Profesi ini sebenarnya telah disebut dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pasal 179 ayat (1) menyatakan:”Setiap orang yang diminta pendapatnya sebagai ahli kedokteran kehakiman atau dokter atau ahli lainnya wajib memberikan keterangan ahli demi keadilan”’. Orang sudah mahfum profesi dokter yang disebut dalam peraturan diatas yang dikenal dengan sebutan dokter ahli forensik, namun ”ahli lainnya” yang dalam ini termasuk juga akuntan belum banyak dikenal sebutannya sebagai akuntan forensik.

2.1.1    Pengertian Forensik

(Tujuan sub-bab ini adalah mengetahui pengertian Forensik, dan Akuntansi Forensik)
Istilah akuntansi forensik merupakan terjemahan dari forensic accounting (bahasa Inggris). Menurut Merriam Webster’s collegiate distionary (edisi ke-10) :
Fo-ren-sic (adj) [L forensic public, fr forum forum] (1659):
1.    Belonging to used in, or sutable to court of judicature or to public discussion and debate
2.    ARGUMENTATIVE, RHETORICAL
3.    Relating to or dealing with the applicaion of scientif knowledge to legal problems
Dari makna ketiga kata forensic dalam kamus tersebut, makna akuntansi forensik adalah penerapan disiplin akuntansi pada masalah hukum. Masalah hukum dapat diselesaikan di dalam atau di luar pengadilan. Penyelesaian di dalam pengadilan dilakukan melalui litigasi (litigation) atau dengan berperkara atau beracara di pengadilan. Penyelesaian diluar pengadilan (out-of-court settlement) dilakukan secara nir-litigasi (non-litigation). Penyelesaian di luar pengadilan dapat lewat arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa atau alternative dispute resolution, juga keputusan berdasarkan ketentuan administratif, bersifat nir-litigasi. Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa definisi dari akuntansi forensik adalah penerapan disiplin akuntansi dalam arti luas, termasuk auditing, pada masalah hukum untuk penyelesaian hukum di dalam atau di luar pengadilan.
Akuntansi forensik adalah praktik khusus bidang akuntansi yang menggambarkan keterlibatan yang dihasilkan dari perselisihan aktual atau yang diantisipasi atau litigasi. "Forensik" ​​berarti "yang cocok untuk digunakan dalam pengadilan hukum", dan itu adalah untuk yang standar dan potensi hasil yang umumnya akuntan forensik harus bekerja. Akuntan forensik, juga disebut sebagai auditor forensik atau auditor investigasi, seringkali harus memberikan bukti ahli pada sidang akhirnya
Di Amerika Serikat, pada mulanya akuntansi forensik digunakan untuk menentukan pembagian warisan atau mengungkapkan motif pembunuhan. Bermula dari penerapan akuntansi untuk memecahkan persoalan hukum, maka istilah yang dipakai adalah akuntansi forensik (bukan audit). Sekarang pun kadar akuntansinya masih terlihat, misalnya dalam perhitungan ganti rugi baik dalam konteks keuangan negara, maupun diantar pihak-pihak dalam sengketa perdata. Ada yang menggunakan istilah audit forensik untuk kegiatan audit investigatif. Dalam rangka sertifikasi, istilah yang digunakan adalah auditor forensik dan bukan akuntan forensik. Pertimbangannya adalah anggota profesi ini bukan hanya akuntan.
Tugas akuntansi forensik adalah memberikan pendapat hukum dalam pengadilan (litigation). Disamping tugas akuntan forensik untuk memberikan pendapat hukum dalam pengadilan (litigation) ada juga peran akuntan forensik dalam bidang hukum diluar pengadilan (non litigation) misalnya dalam membantu merumuskan alternatif penyelesaian perkara dalam sengketa, perumusan perhitungan ganti rugi dan upaya menghitung dampak pemutusan / pelanggaran kontrak.

2.1.2    Implementasi Akuntansi Forensik

(Tujuan sub-bab ini adalah mengetahui pada bidang apa saja Akuntansi Forensik dapat dipraktekkan dan gambaran penggunaan akuntansi forensik dalam bidang tersebut)
Akuntansi forensik dipraktikan dalam bidang yang luas, seperti:
1.        Dalam penyelesaian sengketa antar individu,
2.        Di perusahaan swasta dengan berbagai bentuk hukum, perusahaan tertutup maupun yang memperdagangkan saham atau obligasinya di bursa, joint venture, special purpose companies
3.        Di perusahaan yang sebagian atau seluruh sahamnya dimiliki negara, baik pusat maupun daerah
4.        Di departemen/kementrian, pemerintahan pusat dan daerah, MPR, DPR/DPRD dan lembaga-lembaga negara lainnya, mahkamah (seperti MK dan MY), komisi-komisi (seperti KPU dan KPPU), yayasan, koperasi, badan hukum milik negara, badan layanan umum dan seterusnya.
Akuntansi forensik dapat diterapkan di sektor publik maupun sektor privat (perorangan, perusahaan swasta, yayasan swasta, dll) dengan memasukkan para pihak yang berbeda.

2.1.2.1   Akuntansi Forensik di Pengadilan

Akuntan forensik dapat digunakan di sektor publik ataupun privat. Di Indonesia, penggunaan akuntan forensik di sektor publik lebih menonjol dari sektor privat karena jumlah perkara yang lebih banyak di sektor publik. Di sektor publik, para penuntut umum ( dari kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi) menggunakan ahli dari BPK, BPKP, dan inspektorat Jenderal dari Departemen yang bersangkutan. Di lain pihak, terdakwa dan tim pembelanya menggunakan ahli dari kantor-kantor akuntan publik, kebanyakan ahli ini sebelumnya berpraktik di BPKP. Pengertian ahli menurut KUHAP terkait dengan seseorang, perorangan atau individu, sedangkan menurut Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksaan Keuangan RI. Pasal 11 huruf c dari undang-undang tersebut berbunyi sebagai berikut:
1.    ......karena sifat pekerjaannya
2.    ......pemerintah pusat atau pemerintah daerah; dan/atau
3.    Keterangan Ahli dalam proses peradilan mengenai kerugian negara/daerah.
Pihak yang memberikan keterangan ahli adalah BPK, bukan pribadi (anggota, karyawan, auditor dan seterusnya). Ini berbeda dengan Ahli menurut KUHAP yang dikutip pada pernyataan di atas. Adapun perbandingan Ahli dan Pemberian Keterangan Ahli selaku pribadi (seperti dalam KUHAP) dan selaku lembaga (dalam hal ini BPK).
NO
Ahli selaku pribadi (KUHAP)
Ahli selaku lembaga (BPK)
1.    Kompetensi Ahli
Ahli memberikan keterangan yang diminta instansi berwenang sesuai kompetensi Ahli yang melekat pada pribadinya.
Ahli memberikan keterangan tentang kerugian negara yang merupakan kompetensi BPK; bukan kompetensi pribadi, sehingga tidak  melekat pada pribadi pemegang jabatan Anggota BPK atau Pemeriksa BPK.
2.    Substansi keterangan Ahli
Ahli memberikan keterangan tentang substansi yang menjadi kepakarannya, penguasaan pengetahuannya secara pribadi, dan pengembangan pengetahuannya. Pendapat yang diberikannya merupakan pendapat pribadi.
Ahli memberikan keterangan tentang kerugian negara/daerah karena pelaksanaan tugas konstitusional BPK. Pendapat yang diberikannya merupakan pendapat BPK.
3.    Pengolahan informasi
Informasi yang dipaparkan Ahli dihadapan penyidik maupun sidang pengadilan diolahnya secara pribadi dengan pengetahuan dan pengalaman yang dimilikinya secara pribadi
Informasi tentang kerugian negara yang dipaparkan dihadapan penyidik maupun sidang pengadilan diolah secara kelembagaan. Informasi ini tidak dimiliki sebelumnya, sehingga diperoleh melalui pemeriksaan investigatif.
4.    Kepemilikin atas keterangan Ahli
Keterangan yang diberikan Ahli merupakan milik pribadinya.
Keterangan yang diberikan merupakan milik BPK sebagai lembaga negara.
5.    Kebebasan memberikan pendapat
Ahli mempunyai kebebasan pribadi dalam memberikan pendapat yang berkaitan dengan keahliannya. Pendapat yang diterangkannya adalah hasil pemikirannya
Ahli merupakan personifikasi BPK. Ia tidk memiliki kebebasan pribadi dalam memberikan keterangan. Ia senantiasa harus berkoordinasi dengan pimpinan karena yang diterangkannya adalah hasil pemeriksaan BPK.
6.    Batas
Ahli memberikan keterangan sesuai dengan kepakaran yang dimilikinya. Ia hanya dibatasi oleh kedalaman pengetahuan dan pengalamannya.
Ahli memberikan keterangan sesuai dengan Hasil Pemeriksaan BPK.

2.1.2.2   Sengketa

Sengketa bisa terjadi karena satu pihak merasa haknya dikurangi, dihilangkan atau dirampas oleh pihak lain. Hak yang dikurangi atau dihilangkan ini bisa berupa:
1.    Uang atau aset lain, baik aset berwujud maupun tak berwujud yang dapat diukur dengan uang
2.    Reputasi, misalnya tercemarnya nama baik apakah itu nama pribadi, keluarga atau nama perusahaan
3.    Peluang bisnis, misalnya tidak bisa ikut dalam proses tender dengan alasan yang terkesan diskriminatif
4.    Gaya hidup, misalnya ditolak memasuki klub atau kawasan yang dinyatakan eksklusif
5.    Hak-hak lain yang berkaitan dengan transaksi bisnis.
Sengketa dapat dipicu oleh perbedaan penafsiran mengenai sesuatu yang sudah diatur dalam perjanjian atau mengenai sesuatu yang memang belum diatur. Dalam sengketa, masing-masing pihak merasa benar sepenuhnya. Akan tetapi bisa juga, ia mengakui lawannya benar dalam hal tertentu dan ia sendiri benar dalam hal-hal lain. Dalam kasus sengketa, pihak-pihak yang bersengketa tidak dapat menyelesaikan masalahnya tanpa bantuan dari pihak ketiga. Adapun faktor-faktor yang dapat menentukan berhasil atau gagalnya penyelesaian sengketa oleh pihak-pihak yang bersengketa adalah sebagai berikut:
1.    Berapa besar konsekuensi keuangan pada pihak yang bersengketa. Konsekuensi ini bukan saja jumlah yang disengketakan, tetapi juga biaya yang harus dikeluarkan untuk menyelesaikan sengketa, dan perkiraan mengenai berapa lama sengketa ini akan terselesaikan. Masing-masing pihak mempunyai persepsi tentang kemampuan mereka menanggung konsekuensi keuangan ini. Ada pihak yang merasa beruntung kalau waktu penyelesaian diperkirakan akan panjang. Pihak ini berusaha untuk mengulur-ulur waktu dengan bermacam-macam taktik.
2.    Seberapa jauh pertikaian, rasa iri atau dendam terjadi diantara pihak-pihak. Kadang-kadang uang yang disengketakan (sekalipun jumlahnya besar) bukan persoalan bagi mereka. Keinginan untuk memenangkan sengketa, lebih penting.
3.    Apakah penyelesaian sengketa ini akan berdampak dalam penyelesaian kasus serupa? Misalnya, perusahaan yang bersengketa dengan seorang pegawainya akan khawatir kalau ia kalah dalam sengketa ini, karena dalam waktu dekat ada kasus yang sama yang harus segera diselesaikan.
4.    Seberapa besar dampak dari publisitas negatif yang ditimbulkan. Suatu kantor akuntan publik (KAP) mempunyai kebijakan untuk tidak menuntut klienya meskipun KAP itu percaya bahwa pengadilan akan memenangkannya. KAP itu khawatir bahwa publisitas negatif akan memengaruhi reputasinya dalam hubungan dengan kliennya atau calon kliennya.
5.    Seberapa besar beban emosional yang harus ditanggung. Beban emosional dapat tercermin dalam berbagai hal, seperti dikucilkan dati masyarakatnya (kelompok bisnis atau profesional yang merupakan bagian dari “habitat”-nya). Baginya, kemenangan atas sengketa ini merupakan prinsip. Beban emosional bisa juga tercermin dalam simbol atau lambang. Kemenangan dalam sengketa tertentu mempunyai makna atau simbol yang mendalam baginya. Sengketa mengenai rumah tua peninggalan orang uta bagi seseorang bisa merupakan simbol kehormatan dan kesetiaannya kepada leluhurnya.
Sebaliknya, juga ada faktor-faktor yang memudahkan penyelesaian sengketa antara pihak-pihak, misalnya pandangan dan nilai-nilai hidup. Pihak yang dirugikan mengikhlaskan penyelesaian sengketanya kepada pihak lawannya, karena nilai-nilai hidupnya jauh lebih mulia baginya dibandingkan dengan kerugian materi yang akan dideritanya. Hal semacam ini jarang dan tidak banyak dipraktikan dalam dunia bisnis, akan tetapi hal semacam ini masih ada di sana-sini. Sengketa bisa diselesaikan melalui arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa, sedangkan untuk dua pihak lainnya dapat menyelesaikan dengan cara litigasi.

2.1.2.3   Akuntansi Forensik di Indonesia

Bulan Oktober 1997 Indonesia telah menjaga kemungkinan untuk meminjam dana dari IMF dan World Bank untuk menangani krisis keuangan yang semakin parah. Sebagai prasyarat pemberian bantuan, IMF dan World Bank mengharuskan adanya proses Agreed Upon Due Dilligence (ADDP) yang dikerjakan oleh akuntan asing dibantu beberapa akuntan Indonesia. Temuan ADDP ini sangat mengejutkan karena dari sampel Bank Besar di Indonesia menunjukkan perbankan kita melakuan overstatement asset sebesar 28%-75% dan understatement kewajiban sebesar 3%-33%. Temuan ini segera membuat panik pasar dan pemerintah yang berujung pada likuidasi 16 bank swasta. Likuidasi tersebut kemudian diingat menjadi langkah yang buruk karena menyebabkan adanya penarikan besar-besaran dana (rush) tabungan dan deposito di bank-bank swasta karena hancurnya kepercayaan publik pada pembukuan perbankan. ADPP tersebut tidak lain dari penerapan akuntansi forensik atau audit investigatif.
Istilah akuntansi forensik di Indonesia baru  mencuat setelah keberhasilan Pricewaterhouse Coopers (PwC) sebuah kantor Akuntan Besar dunia (The Big Four) dalam membongkar kasus Bank Bali. PwC dengan software khususnya mampu menunjukkan arus dana yang rumit berbentuk seperti diagram cahaya yang mencuat dari matahari (sunburst). Kemudian PwC meringkasnya menjadi arus dana dari orang-orang tertentu. Sayangnya keberhasilan ini tidak diikuti dengan keberhasilan sistem pengadilan.
Metode yang digunakan dalam audit tersebut adalah follow the money atau mengikuti aliran uang hasil korupsi Bank Bali dan in depth interview yang kemudian mengarahkan kepada para pejabat dan pengusaha yang terlibat dalam kasus ini.
Kasus lainnya pada tahun 2006, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mampu membuktikan kepada pengadilan bahwa Adrian Waworuntu terlibat dalam penggelapan L/C BNI senilai Rp 1.3 Triliun, dengan menggunakan metode follow the money yang mirip dengan metode PwC dalam kasus Bank Bali dalam  kasus lain dengan metode yang sama PPTK juga berhasil mengungkapkan beberapa transaksi ”ganjil” 15 Pejabat Kepolisian Kita yang memiliki saldo rekening Milyaran rupiah padahal penghasilan mereka tidak sampai menghasilkan angka fantastis tersebut.

2.1.3    Model Akuntansi Forensik

(Tujuan sub-bab ini adalah mengetahui model yang digunakan akuntansi forensik)
Akuntansi forensik pada awalnya adalah perpaduan yang paling sederhana antara akuntansi dan hukum. Contoh penggunaan akuntan forensik dalam pembagian harta gono gini. Di sini terlihat unsur akuntansinya, unsur menghitung besarnya harta yang akan diterima pihak mantan suami dan mantan istri . Segi hukumnya dapat diselesaikan di dalam atau di luar pengadilan, secara litigasi atau non litigasi. Model ini dapat digambarkan sebagai berikut:
AKUNTANSI
HUKUM
Diagram Akuntansi Forensik

Dalam kasus yang lebih pelik, ada satu bidang tambahan (di samping Akuntansi dan Hukum). Bidang tambahan ini adalah audit, sehingga model akuntansi forensiknya dipresentasikan dalam tiga bidang.
                                            

 Dalam suatu audit secara umum maupun audit yang khusus untuk mendeteksi fraud (kecurangan), si auditor internal maupun eksternal secara proaktif berupaya melihat kelemahan-kelemahan dalam sistem pengendalian intern, terutama yang berkenaan dengan perlindungan terhadap aset, yang rawan akan terjadinya kecurangan. Ini adalah bagian dari keahlian yang harus dimiliki oleh seorang auditor. Sama seperti seorang ahli sekuriti memeriksa instalasi keamanan di perusahaan minyak atau di perhotelan, dan memberi laporan mengenai titik lemah dari segi keamanan dan pengamanan perusahaan minyak atau hotel tersebut. Kalau dari suatu audit umum diperoleh temuan audit, atau ada tuduhan (allegation) dari pihak lain, atau ada keluhan (complaint), auditor bersikap reaktif. Ia menanggapi temuan, tuduhan atau keluhan tersebut. Contoh: temuan audit menunjukkan kepala bagian pengadaan berulang kali meminta kasir membayar pemasok A yang tagihannya belum jatuh tempo, padahal pemasok lain yang tagihannya melewati tanggal jatuh tempo tidak diminyakan pembayaranya. Pemasok yang dirugikan menuduh kepala bagian pengadaan itu berkolusi dengan pemasok A, sejak dalam proses tender dimulai. Pemakai barang yang dibeli mengeluh bahwa barang yang dipasok A mutunya jauh dibawah spesifikasi yang disetujui. Dalam contoh tersebut, temuan audit, tuduhan dan keluhan kebetulan untuk hal yang sama atau terkait. Akan tetapi temuan audit, tuduhan dan keluhan bisa juga mengenai hal-hal yang tidak berkaitan, tetapi mengarah kepada petunjuk adanya fraud. Auditor bereaksi terhadap temuan audit, tuduhan dan keluhan serta mendalaminya dengan melaksanakan audit investigatif. Audit investigatif dimulai pada bagian kedua dari audit fraud yang bersifa reaktif, yakni sesudah ditemukannya indikasi awal adanya kecurangan. Audit investigatif merupakan bagian dan titk awal dari akuntansi forensik.

Jenis penugasan

Fraud Audit
Akuntansi forensik

Proaktif

Investigatif


Sumber informasi
Risk assesment
Temuan audit Tuduhan Keluhan Tip
Temuan audit






AKUNTANSI
HUKUM
Output
Identifikasi potensi fraud
Indikasi awal adanya fraud
Bukti ada/tidaknya pelanggaran



Bagan ini memperlihatkan proses audit investigatif, akuntansi dan hukum. Seperti dijelaskan di awal, penyelesaian sengketa dapat dilakukan di bawah bebagai ketentuan perundang-undangan seperti hukum pidana, hukum perdata, hukum administratif dan arbitrase serta alternatif penyelesaian sengketa. Hal ini digambarkan dalam bagan.


Jenis Penugasan

Akuntansi Forensik
Fraud Audit





Akuntansi Kerugian



Hukum:
-pidana
-perdata
-administratif
-arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa
Proaktif
Investigatif
Sumber Informasi
Risk Asessment
Temuan audit tuduhan keluhan tip
temuan audit
Output
Identifikasi potensi fraud
Indikasi awal adanya fraud
Bukti ada/tidaknya pelanggaran

Bagan diatas akan lebih rumit jika kejahatannya adalah lintas negara.

2.1.3.1   Segitiga Akuntansi Forensik

Cara lain melihat akuntansi forensik adalah dengan menggunakan apa yang penulis istilahkan sebagai segitiga akuntansi forensik.

Konsep yang digunakan dalam segitiga akuntansi forensik ini adalah konsep hukum yang paling penting dalam menetapkan ada atau tidaknya kerugian, dan kalau ada bagaimana konsep perhitungannya. Di sektor publik maupun privat, akuntansi forensik berurusan dengan kerugian dan kerugian adalah titik pertama dalam segitiga akuntansi forensik. Titik kedua dalam segitiga akuntansi forensik adalah perbuatan melawan hukum. Tanpa perbuatan melawan hukum, tidak ada yang dapat dituntut untuk mengganti kerugian. Titik ketiga dalam segitiga akuntansi forensik adalah adanya keterkaitan antara kerugian dan perbuatan melawan hukum atau ada hubungan kausalitas antara kerugian dan perbuatan melawan hukum. Perbuatan melawan hukum dan hubungan kausalitas adalah ranahnya para ahli dan praktisi hukum. Perhitungan besarnya kerugian adalah ranahnya akuntan forensik. Dalam mengumpulkan bukti untuk menetapkan adanya hubungan kausalitas, akuntan forensik dapat membantu para ahli dan praktisi hukum. Segitiga akuntansi forensik merupakan model yang mengaitkan disiplin hukum, akuntansi dan auditing.

2.1.3.2   Fosa dan Cosa

Fraud audit terdiri dari dua komponen. Komponen pertama, proactive fraud audit (fraud audit yang proaktif), yang berada diluar payung akuntansi forensik. Komponen kedua, investigatif audit merupakan bagian dari akuntansi forensik.
Berbagai istilah dipakai untuk fraud audit yang proaktif, ada yang menggunakan  kajian sistem yang bertujuan mengidentifikasikan potensi-potensi atau resiko terjadinya fraud. Dalam teknologi informasi, kajian atas sitem untuk mengetahui kelemahan dalam sistem itu disebut system audit, dengan penjelasan mengenai orientasi atau tujuannya yakni mengidentifikasikan resiko terjadinya fraud dengan istilah atas usulan penulis yaitu fraud-oriented systems audit (FOSA). Kalau fokus dalam kajian ini adalah korupsi, penulis mengusulkan istilah corruption-oriented systems audit (COSA). Jadi, FOSA digunakan untuk kajian sistem yang bertujuan untuk mengidentifikasi potensi fraud secara umum dan COSA digunakan untuk kajian sistem yang bertujuan untuk mengidentifikasi potensi korupsi secara spesifik. Adapun langkah-langkah yang menggambarkan langkah dalam FOSA yakni:


2.1.4    Gambaran Proses Audit Forensik

(Tujuan sub-bab ini adalah mengetahui langkah-langkah yang harus dilakukan untuk melakukan audit forensik)
1.         Identifikasi masalah
Dalam tahap ini, auditor melakukan pemahaman awal terhadap kasus yang hendak diungkap. Pemahaman awal ini berguna untuk mempertajam analisa dan spesifikasi ruang lingkup sehingga audit bisa dilakukan secara tepat sasaran.
2.         Pembicaraan dengan klien
Dalam tahap ini, auditor akan melakukan pembahasan bersama klien terkait lingkup, kriteria, metodologi audit, limitasi, jangka waktu, dan sebagainya. Hal ini dilakukan untuk membangun kesepahaman antara auditor dan klien terhadap penugasan audit.
3.         Pemeriksaan pendahuluan
Dalam tahap ini, auditor melakukan pengumpulan data awal dan menganalisanya. Hasil pemeriksaan pendahulusan bisa dituangkan menggunakan matriks 5W + 2H (who, what, where, when, why, how, and how much). Investigasi dilakukan apabila sudah terpenuhi minimal 4W + 1H (who, what, where, when, and how much). Intinya, dalam proses ini auditor akan menentukan apakah investigasi lebih lanjut diperlukan atau tidak.
4.         Pengembangan rencana pemeriksaan
Dalam tahap ini, auditor akan menyusun dokumentasi kasus yang dihadapi, tujuan audit, prosedur pelaksanaan audit, serta tugas setiap individu dalam tim. Setelah diadministrasikan, maka akan dihasilkan konsep temuan. Konsep temuan ini kemudian akan dikomunikasikan bersama tim audit serta klien.
5.         Pemeriksaan lanjutan
Dalam tahap ini, auditor akan melakukan pengumpulan bukti serta melakukan analisa atasnya. Dalam tahap ini lah audit sebenarnya dijalankan. Auditor akan menjalankan teknik-teknik auditnya guna mengidentifikasi secara meyakinkan adanya fraud dan pelaku fraud tersebut.
6.         Penyusunan Laporan
Pada tahap akhir ini, auditor melakukan penyusunan laporan hasil audit forensik. Dalam laporan ini setidaknya ada 3 poin yang harus diungkapkan. Poin-poin tersebut antara lain adalah:
a.         Kondisi, yaitu kondisi yang benar-benar terjadi di lapangan.
b.        Kriteria, yaitu standar yang menjadi patokan dalam pelaksanaan kegiatan. Oleh karena itu, jika kondisi tidak sesuai dengan kriteria maka hal tersebut disebut sebagai temuan.
c.         Simpulan, yaitu berisi kesimpulan atas audit yang telah dilakukan. Biasanya mencakup sebab fraud, kondisi fraud, serta penjelasan detail mengenai fraud tersebut.

2.1.5.   Jasa-jasa Forensik

(Tujuan sub-bab ini adalah mengetahui macam-macam jasa forensik)
Akuntansi forensik dibagi ke dalam dua bagian: jasa penyelidikan (investigative services) dan jasa litigasi (litigation services). Jenis layanan pertama mengarahkan pemeriksa penipuan atau auditor penipuan, yang mana mereka menguasai pengetahuan tentang akuntansi mendeteksi, mencegah, dan mengendalikan penipuan, dan misinterpretasi. Jenis layanan kedua merepresentasikan kesaksian dari seorang pemeriksa penipuan dan jasa-jasa akuntansi forensik yang ditawarkan untuk memecahkan isu-isu valuasi, seperti yang dialami dalam kasus perceraian. Sehingga, tim audit harus menjalani pelatihan dan diberitahu tentang pentingnya prosedur akuntansi forensik di dalam praktek audit dan kebutuhan akan adanya spesialis forensik untuk membantu memecahkan masalah.
Menurut kantor akuntan the Big Four, yang termasuk jasa-jasa forensik yaitu:
1.    Analytic and Forencsic Technology (Teknologi Analitik dan Forensik) adalah jasa-jasa yang dikenal sebagai computer forensics, seperti data imaging (termasuk memulihkan kembali data komputer yang hilang atau dihilangkan) dan data mining.
2.    Fraud Risk Management (Manajemen Risiko terhadap Fraud), peralatan analisisnya terdiri atas perangkat lunak ini dilindungi hak cipta, seperti Tip-Offs Anonymous, Dtermine, dan Dtect
3.    FCPA Reviews and Investigations (FCPA-review dan investigasi). FCPA adalah undang-undang di Amerika Serikat yang memberikan sanksi hukum kepada entitas tertentu atau pelakunya (agent) yang menyuap pejabat atau penyelenggara negara di luar wilayah Amerika Serikat. FCPA investigations merupakan jasa investigasi ketika pelanggaran FCPA sudah terjadi.
4.    Anti Money Laudering Services (Jasa Pencegahan Pencucian Uang). Jasa ini diberikan kantor akuntan pada potensi pelanggaran terhadap undang-undang pemberantasan pecucian uang.
5.    Whistleblower Hotline. Banyak fraud yang terungkap karena whistleblower memberikan informasi (tip off) secara diam-diam atau tersembunyi (anonymous) tentang fraud yang sudah atau sedang berlangsung. Kantor akuntan ini menggunakan perangkat lunak yang dilindungi hak cipta (Tip-Offs Anonymous)
6.    Business Intelegence Services (Jasa Inteligen Bisnis). Istilah Intelegence memberi kesan bahwa kantor akuntan memberikan jasa mata-mata atau melakukan pekerjaan detektif. Hal yang dilakukan adalah pemeriksaan latar belakang (background check) seseorang atau suatu entitas. Jasa ini diperlukan oleh perusaaan yang akan melakukan akuisis, merger, atau menanmkan uangnya pada perusahaan lain, ini adalah bagian dari jasa yang dikenal sebagai due diligence. Jasa intelegence juga bermanfaat dalam menciptakan kesadaran mengenai siapa pelanggan kita.
Dari penjelasan mengenai jasa0jasa forensik yang diberikan The Big Four di atas, kita akan mendapat kesan bahwa jasa tersebut seharusnya diberikan oleh seseorang yang mempelajari dan mempraktikkan ilmu kepolisian (police science).The Big Four memang lebih banyak memperkerjakan mantan anggota kepolisian, sperti dari Scottland Yard, FBI, dan lembaga serupa seperi itu.

2.2.4    Perbedaan Akuntansi Forensik dengan Akuntansi Konvensional

(Tujuan sub-bab ini adalah mengetahui perbedaan antara Akuntansi Forensik dan Akuntansi Konvensional, sehingga pembaca dapat mengaplikasikan akuntansi forensik dengan baik)
Perbedaaan utama akuntansi forensik dengan akuntansi maupun audit konvensional lebih terletak pada mindset (kerangka pikir). Metodologi kedua jenis akuntansi tersebut tidak jauh berbeda. Akuntasi forensik lebih menekankan pada keanehan (exceptions, oddities, irregularities) dan pola tindakan (pattern of conduct) daripada kesalahan (errors) dan keteledoran (ommisions) seperti pada audit umum. Prosedur utama dalam akuntansi forensik menekankan pada analytical review dan teknik wawancara mendalam (in depth interview) walaupun seringkali masih juga menggunakan teknik audit umum seperti pengecekan fisik, rekonsiliasi, konfirmasi dan lain sebagainya.
Akuntansi forensik biasanya fokus pada area-area tertentu (misalnya penjualan, atau pengeluaran tertentu) yang telah terjadi tindak kecurangan baik dari laporan pihak dalam atau orang ketiga (tip off) atau, petunjuk terjadinya kecurangan (red flags), petunjuk lainnya. Data menunjukkan bahwa sebagian besar tindak kecurangan terbongkar karena tip off dan ketidaksengajaan (accident).


Agar dapat membongkar terjadinya fraud (kecurangan) maka seorang akuntan forensik harus mempunyai pengetahuan dasar akuntansi dan audit yang kuat, pengenalan perilaku manusia dan organisasi (human dan organization behaviour), pengetahuan tentang aspek yang mendorong terjadinya kecurangan (incentive, pressure, attitudes, rationalization, opportunities) pengetahuan tentang hukum dan peraturan (standar bukti keuangan dan bukti hukum), pengetahuan tentang kriminologi dan viktimologi (profiling) pemahaman terhadap pengendalian internal, dan kemampuan berpikir seperti pencuri (think as a theft).


Downlad Full File with Source and picture (Akuntansi Forensik, Audit Kecurangan, Audit Investigatif, dan Audit Berbasis Risiko) here

Downlad Power Point (Akuntansi Forensik, Audit Kecurangan, Audit Investigatif, dan Audit Berbasis Risiko) here

Credit : Shein Shein
Please take full credit for taking out

Pengendalian Sistem Informasi (Proses Bisnis dan Aplikasi)

Rangkuman Bab 9
Controlling Informatioan System (Bussiness Process & Application)Pengendalian Sistem Informasi (Proses Bisnis dan Aplikasi)


Rencana Pengendalian Aplikasi

  1. Rencana Pengendalian aplikasi (aplication control plans) adalah rencana pengendalian berupa kebijakan/ prosedur pengedalian yang khusus diterapkn untuk aplikasi tertentu.
  2. Rencana pengendalian aplikasi diterapkan sebagai bagian dari pemrosesan transaksi, diterapkan ke setia transaksi ketika transaksi tersebut di proses.


Analisis Terhadap Pengendalian Intern

  1. Dilakukan untuk me-review dan menilai kuat/ lemahnya pengendalian intern yang direncanakan ada sistem informasi akuntansi di suatu perusahaan
  2. Dilakukan oleh akuntan publik (proses audit), pengembang sistem (dalam rangka memperbaiki sistem informasi akuntansi yang lama)
  3. Alat bantu/ teknik dalam menganalisis pengendalian intern:
  4. Kuesioner Pengenadlian Intern (Internal Control Questionnaire)
  5. Matrix Pengendalian (Control Matrix)


Kuesioner Pengendalian Intern (Internal Control Questionnaire)

  1. Kuesioner pengendalian intern merupakan teknik yang umum digunakan dalam menganalisis pengendalian intern oleh akuntan publik, auditor internal dan pihak lain yang berkepentingan terhadap review pengendalian intern.
  2. Kuesioner berisi daftar pertanyaan rencana pengendalian yang dirancang sedemikian rupa:

  • Jawaban setuju menunjukkan keberadaan dan kecukupan pengendalian intern
  • Jawaban negatif/ tidak setuju menunjukkan perlunya informasi leih lanjut/ indikasi lemahnya, pengendalian intern, jika tidak ada elemen pengendalian lain yang menutupi

Matirks Pengendalian (Control Matrix)

  1. Matrix pengendalian (control matrix) adalah suatu alat untuk menganalisis keberadaan (kuat-lemahnya) pengendalian pada suatu sistem atau prosedur yang digambarkan dalam dokumen bagan arus sistem (system flowchart) dan uraian negatifya.
  2. Matriks pengendalian digambarkan dalam bentuk tabel matriks yang mempertemukan baris (rencana pengendalian yang disarankan/ recommended control plans) dengan kolom (tujuan pengendalian harus dicapai/ control goals)


Recommended Control Plans à BARIS
Control goals of the bussiness process (system) à KOLOM
Control Goals of the operations System
Control Goals of Information System
Ensure Effectiveness of operations process goals
Ensure efficient employment of Resources
Ensure security of resources (Cash, account recevable, master data)






Langkah-Langkah Menyusun Matriks Pengendalian

  1. Kajilah bagan arus sistem dan uraan naratifnya sampai betul-betul memahami sistem yang akan dianalisis. Identifikasi sistem operasi, sumber daya yang penting, relevan, inputnya, penyimpanannya untuk data input, data/ file master yang dimutakhirkan.
  2. Identifikasikan dan susun tujuan-tujuan pengendalian (Control Goals) yang berhubungan erat dengan sistem operasi dan sistem informasi yang dianalisis.
  3. Identifikasikan dan daftarlah rencana-rencana pengendalian disarankan (recommended control plans) yang sesuai dengan sistem yang dianalisis. Perhatkan metode pemrosesan informasinya.
  4. Periksalah bagan arus sistem (flowchart) dan uraian naratifya, untuk mencari setiap rencana pengendalian yang didaftar di matriks.
  5. Pada bagan arus sistem (flowchart) dan uraian naratifnya, untuk mencari setiap rencana penendalian yag didaftar di matriks.
  6. Pada bagian bawah tabel matriks pengendalian, tambahkan keternagan singkat yang menjelaskan:
  7. Singkatan untuk tujuan pengendalian
  8. Bagaiamana setiap rencana pengendalian yang ada mencapai tuuan pengendalian
  9. Seberapa pengaruh setiap rencana pengendalian yang tidak tercapai (missing)


Metode pemrosesan Transaksi Secara Terkomputerisasi:

  1. Secara online
  2. Batch

Pemrosesan Secara Online (Online Processing)

Online Processing yaitu modus pemrosesan data yang mana sedikit/ tidak ada penangguhan di antara tahap-tahap pemrosesan data
  1. Tahap pemrosesan online ada 4 tahap
  2. Terjadinya transaksi (tahap pengumpulan data)
  3. Pencatatan transaksi (tahap input)
  4. Pemutakhiran master file (tahap proses)
  5. Tahap pembuatan laporan-laporan/ dokumen lain (tahap output)


Tahap Pengumpulan Data
Tahap Input
Tahap Proses
Tahap Output
Lokasi : Pemasukan data jarak jauh dan online.

Frekuensi : Transaksi- transaksi secara individu ditangkap secara acak (tidak berurut), penangkapan secara online.
Kategori Pengawai: Pegawai yang tugas utamanya bukan mengentri data.

Alat Input : Komputer/ pengetikan manual/ pengguanaan alat scanner.

Media Transmisi (Pengeriman): Saluran telekomunikasi/ satelit.

Media Penyimpanan : disk magnetik.

Metoda Akses Data: Akses langsung.

Bentuk Pengedalian: Menekangkan pada pemeriksaan validitas dan pengendalian terprogram.
Alat/ Media Output: Hardcopy/ kertas, softcopy/ tampilan layar.

Format Output : Tergantung pemakai.

Pemicuu laporan: berdasarkan permintaan (bisa juga terjadwal).


Contohnya adalah perusahaan bank dengan ATM-nya, agen tiket pesawat.

Modus Pemrosesan Tumpuk (Batch Processing)

  1. Batch processing yaitu modus pemeriksaan data yang mana terdapat pengangguhan di antara tahap-tahap pemrosesan (yakni penanggunahan di antara thap terjadinya transaksi, tahap pencatatan, tahap pemutakhiran file pada induk dan tahap pelaporan)
  2. Batch processing disebut batch processing/ pemrosesan tumpuk karena data transaksi-transaksi ditangguhkan berdasarkan periode tertentu
  3. Disebut offline processing karena transaksi-transaksi biasanya dimasukkan terlebih dahulu melalui alat komputer offline, seperti mesin pengetikkan ke disk (key – to – disk), pengetikan ke pita (key – to – tape) atau pengetikkan berlubang (key puch).


Tahap Batch Processing:

  1. Terjadinya transaksi (tahap pengumpulan data)
  2. Pencatatan ke file transaksi (tahap input)
  3. Pemutakhiran file induk (tahap proses)
  4. Menghasilkan laporan (tahap output)


Tahap Pengumpulan Data
Tahap Input
Tahap Proses
Tahap Output
Lokasi : Departemen pengoperasian berlokasi sama dengan komputer pusat

Frekuensi: Menangkap tumpukan transaksi-transaksi (sekaligus), penangkapan secara offline.

Kategori pegawai : pegawai-pegawai pemasukan data terlatih

Alat Input: komputer/terminal pengetikan manual (pita magnetik), bersumber dari formulit

Media Transmisi : kabel yang terhubung ke komputer pusat


Media Penyimpanan: pita magnetik (disk magnetic)

Metoda Akses Data:  Akses berurut (sequential access)

Bentuk Pengendalian: rekonsiliasi/ pencocokan pengendalian tumpuk (batch total control)
Alat/ Media Output: Hardcopy/ kertas, softcopy (tampilan layar/terminal)

Format Output: Tergantung sistem

Pemicu Laporan: Terjadwal (bisa juga atas permintaan).

Contohnya adalah tagihan (billing) rekening listrik PLN, penggajian sebuah pabrik.
Tagihan (billing) rekening listrik PLN : petugas PLN mencatat data meter kwh, kemudian dikonversi ke media offline dalam file transaksi. File digunakan untuk menghitung dan menyiapkan tagihan listrik kepada pelanggan.



Source : Gelinas et all, Accounting Information System 9e, United States of America, 2012

Credit : Shein Shein
Please take full credit for taking out

Monday, 7 September 2015

Pengalaman Wawancara untuk Bekerja yang Konyol

Ini adalah cerita temanku saat diwawancara dan mengikuti tes untuk bekerja di suatu tempat. Tidak ada salahnya juga kan untuk berbagi?


Beginilah nasib menjadi mahasiswa tingkat akhir, setelah selesai lulus sidang sibuk mencari pekerjaan. Temanku mendapat kabar dari temannya bahwa sebuah perusahaan di Bandung sedang mencari lulusan akuntansi. Akhirnya ia mengajukan lamarannya. Awalnya sih dia cuma iseng-iseng, ditambah saingannya adalah lulusan S1, sedangkan dia hanyalah D3.

Tahapan pertama yang dia lalui adalah tes teori akuntansi. Dia bersaing dengan 4 orang lulusan S1, jadi yang melamar di sana, semuanya berjumlah lima orang. Setelah mengikuti tes teori ada tes praktek, yaitu mengoperasikan microsoft excel. Pada tes kali ini berjumlah tiga orang, dan temanku itu adalah salah satu dari ketiga orang yang lolos tes teori. Kemudian temanku dibawa ke sebuah ruangan komputer, dan pengujinya menyerahkan soal yang harus dia kerjakan di Excel. Pada tes kali ini, satu orang – satu orang. Sehingga, di ruangan komputer, hanyalah temanku sendiri. Sebelum penguji meninggalkan temanku, dia berkata, “Kamu sanggup berapa lama ngerjain ini?”. Temanku menjawab, “Ini mah gampang 30 menit juga beres.” Penguji itu meyakinkan, “Yakin?”. Temanku menjawab dengan mantap, “Iya”. Penguji itu akhirnya pergi dan mengatakan bahwa ia akan kembali lagi ke sana 30 menit kemudian.

Akhirnya temanku sendiri di ruang itu. Dan ketika ia baca baik-baik soal yang harus ia kerjakan di Excel, dia kaget, “Ini soal kok banyak banget datanya, dan .... Ya ampun, gue kan selalu nyontek dari temen pas ngerjain ini. Ga pernah gue ngerjain sediri semasa kuliah...” Akhirnya, temanku hanya mengetik kembali dan menghias tabelnya di Excel.

Tiga puluh menit berlalu, penguji itu pun menghampiri temanku, “Udah selesai?”. Temanku menjawab, “Udah”. Kemudian, penguji itu kaget ketika melihat jawaban dari temanku.”Ini kenapa ga diisi? Mana jawabannya?”. Temanku menjawab, “Saya tau sebenarnya itu gampang banget, tapi saya lupa rumusnya apa.” Temanku mengatakan bahwa soal-soalnya hanyalah seputar penggajian, HLOOKUP, VLOOKUP, IF, tapi seperti yang dikatakan oleh temanku, selama ini, dia menyontek dari temannya, sehingga dia tidak tahu bagaimana cara mengerjakannya. Dia juga bilang, sebenarnya bisa saja dia mencari jawabannya di internet, tapi pada saat itu dia malas, dan pasrah saja, mungkin pekerjaan ini bukan jodohnya.

Saat ia terbangun dari tidurnya dan mengecek telepon selulernya, dia terkejut karena mendapat banyak panggilan tidak terjawab yang banyak. Dia juga tidak menelepon balik atau mengirim pesan, yang ada dia malah mengomel, “Pagi-pagi gini rajin banget udah telepon. Orang masih tidur juga.” Ga lama kemudian, nomor itu meneleponnya lagi, dia pun menjawab  degan ketus, dan setelah ia tahu bahwa penelepon itu berasal dari perusahaan dimana ia melamar pekerjaan, nadanya pun kembali normal. Dia tidak menyangka bahwa itu panggilannya untuk interview. Ia pun bergegas mandi dan siap-siap karena ia harus melakukan interview hari itu juga jam 11.

Ia datang ke kantor dan resepsionis mengatakan bawa interviewer belum datang, jadi ia langsung suruh menunggu di ruangannya. Ia pun masuk ke ruang interviewer dan duduk di sana sambil memainkan telepon selulernya.

Akhirnya si interviewer pun datang. Temanku adalah seorang yang “patuh” dan mengikuti apa yang dikatakan oleh Bu Kombis (dosen yang mengajar mata kuliah Komunikasi Bisnis, sebut saja Bu Kombis). Tata cara saat melakukan wawancara adalah ketuk pintu, ucapkan salam, kemudian masuk, berjabat tangan dengan interview dan duduk jika memang di persilahkan. Kemudian saat melakukan wawancara tataplah mata si interviewer.

Temanku, yang sudah berada di dalam ruangan, akhirnya meminta izin interview kalau dia ingin keluar ruangan. Akhirnya dia keluar ruangan, lalu ia mengetuk pintu, mengucapkan salam dan masuk ke dalam. Interviewer yang melihat tingkah lakunya pun bingung, tapi mengangguk-angguk. Kemudian temanku menyodorkan tanggannya untuk berjabat tangan, dan interviewernya pun menyambut tangannya dengan bingung. Akhirnya wawancara pun di mulai, pertama adalah memastikan bahwa yang ditulis di CV itu benar dan menanyakan seputaran CV.

Sudah agak lama, interviewer menatap temanku dengan bingung, “Kenapa nggak duduk?”. Temanku menjawab, “Kan belum dipersilahkan duduk sama Bapak.” Kemudian interviewer itu menyuruh temanku duduk. Dan memulai percakapannya kembali.

Interviewer      : Apa yang kamu ketahui tentang perusahaan kami?
Temanku         : Nggak tahu.
Interviewer      : Loh kok nggak tahu, katanya kamu pengen kerja disini.
Temanku         : Iya saya juga udah baca berulang-ulang kali di internet, tapi saya ga ngerti-ngerti ini perusahaan ngapain sih.
Interviewer      : Yaudah, sengertinya kamu jelasin aktivitas perusahaan ini.
Temanku         : nggak ngerti Pak.
Interviewer      : Berapa gaji yang kamu inginkan?
Temanku         : 5 juta (tanpa mikir panjang, dia ingat kata bu Kombis kalau saat penawaran gaji, kita harus menawarkan gaji yang tinggi, tidak terlalu rendah dan terlalu tinggi juga, karena nego gaji itu menunjukkan harga diri)
Interviewer     : Oh maaf, kami belum bisa menggaji segitu.
Temanku         : 4 juta deh
Interviewer     : Itu masih terlalu besar karena kerajaan kamu di sini sedikit.
Temanku         : 3,5 juta
Interviewer     : Kami juga belum bisa menggaji segitu.
Temanku         : yaudah, 3,25 juta deh.
Interviewer     : Maaf, segitu juga masih ketinggian.
Temanku         : Yaudah deh, berapapun gaji di perusahaan ini saya mau.


Di akhir wawancara, interview itu berjabat tangan dengan temanku dan mengucapkan selamat pada temanku, bahwa dia hanyalah satu-satunya orang yang melakukan wawancara. Dan itu artinya dialah yang lolos dan dia diterima di pekerjaan. Hahaha, pada kaget juga kan, kenapa orang kaya dia kok bisa diterima di kerjaan, padahal dari cara dia menjawab ~~~~~. Hahaha, itulah rezeki. Jujur, buat aku pengalaman wawancara temanku tuh konyol banget dan lucu, itulah kenapa aku ceritain di sini. 


Source : Teman penulis yang tidak bisa disebutkan namanya, just_eng.ru (pic)
Credit : Shein Shein
Please take full credit if you wanna copy this

Sunday, 6 September 2015

Istilah dan Pengertian dalam Database

  1. Casual user adalah pemakai yang telah berpengalaman, berinteraksi dengan sistem tanpa menulis program, tetapi memakai bahasa query.
  2. Database adalah kumpulan file yang mempunyai kaitan antara satu file dengan file lain sehingga membentuk satu bangunan data untuk menginformasikan satu perusahaan, instansi dalam batasan tertentu.
  3. Data value adalah data aktual atau informasi yang disampaikan pada setiap elemen atau field data.
  4. Deletion anomaly adalah sebuah kesalahan dalam penghapusan suatu informasi dalam database harus dilakuka dengen penghapusan informasi tersebut dari beberapa tempat dalam database.
  5. Entiy adalah objek riil yang dapat dibedakan satu sama lain dan tidak saling bergantung.
  6. Field adalah bagian tertentu dari data dalam record yan mewakili satu entitas.
  7. File adalah kumpulan record sejenis yang mempunyai panjang elemen dan atribut yang sama, tapi value-nya berbeda.
  8. Insertion anomaly adalah sebuah kesalahan dalam penempatan informasi entry data baru ke seluruh tempat dalam database dimana informasi tersebut perlu disimpan.
  9. Kode adalah suatu kerangka (framework) yang menggunakan angka atau huruf atau kombinasi angka dan huruf untuk memberikan tanda terhadap klasifikasi.
  10. Naive user adalah pemakai yang tidak berpengalaman dan tidak berinteraksi dengan bahasa pemograman (pemakai langsung menjalankan program)
  11. Normalisasi adalah cara pendekatan dalam membangun desain logika basis data relasional yang tidak secara langsung berkaitan dengan model data tetapi dengan menerapkan sejumlah aturan dan kriteria standar untuk menghasilkan struktur tabl yang normal.
  12. Programmer aplikasi (PA) adalah profesional komputer yang berinteraksi dengan sistem melalui DML (Data Manipulation Language) yang dibuat dengan bahasa C, cobol, dan lainnya.
  13. Query adalah perntah yang dirancang untuk memanggil kelompok record tertentu dari satu file atau lebih untuk melakukan operasi pada file.
  14. Record adalah kumpulan elemen yang saling berkaitan yang menginformasikan tentang satu entitas secara lengkap.
  15. Redudansi adalah penyimpnan data yang sama di beberapa tempat.
  16. Specialized user adalah pemakai khusus yang menuliskan aplikasi database tidak dalam kerangka data processing yang tradisional.
  17. Update anomaly adalah sebuah kesalahan terjadi ketika harus melakukan update ke seluruh tempat yang menyimpan informasi tersebut. 
Source:
  1. Hall, Sistem Informasi Akuntansi, Edisi 4 Buku 1, Jakarta, 2007
  2. Sarosa, Sistem Informasi Akuntansi, Jakarta, 2009
  3. Kusrini dan Koniyo, Tuntunan Praktis Membanagun Informasi Akuntansi dengan Visual Basic dan Microsoft SQL Server, Yogyakarta, 2007
  4. Fatta, Analisis dan Perancangan Sistem Informasi untuk Keunggulan Bersaing Perusahaan dan Organisasi Modern, Yogyakarta, 2007
  5. Wiryanto, Pengantar Ilmu Komunikasi, Jakarta, 2006
  6. http://id.wikipedia.org/wiki/Akuntansi
  7. Maretha, dkk, Akuntansi Dasar 1 Ringkasan Teori dan Soal, Semarang, 2008
  8. Purwanti dan Indah, Siklus Akuntansi, Yogyakarta, 2001
  9. Rama dan Jones, Sistem Informasi Akuntansi Edisi 18 Buku 1, Jakarta, 2008
  10. Susanto, Sistem Informasi Akuntansi, Jakarta, 2008
  11. Kristanto, Konsep dan Perancangan Database, Yogyakarta, 2007
  12. Kusrini, Strategi Perancangan dan Pengelolaan Basis Data, Yogyakarta, 2007
  13. Mulyadi, Sistem Akuntansi Edisi 3, Yogyakarta, 1993
  14. Gelinas et all, Accounting Information System 9e, United States of America, 2012
  15. Rai, Perencanaan Audit Kinerja: Survei Pendahuluan, Jakarta, 2008
  16. Gelinas, et all, Acquiring, Developing, & Implementing Accounting Information System Edition 6, United States of America, 2005

Credit : Shein Shein
Please take full credit if you wanna copy this



Istilah dan Pengertian dalam Sistem Informasi Akuntansi

  1. Aktivitas Pengendalian adalah Kebijakan dan prosedur yang membantu menjamin bahwa arahan manajemen dilaksanakan.
  2. Akuntansi adalah Proses pencatatan, penggolongan, peringkasan, pelaporan, dan penganalisisa data-data keuangan untuk menyediakan informasi keuangan yang diinginkan dan diperuntukkan untuk membanu manager, investor, otoritas pajak dan pembuat keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam perusahaan, organisasi, dan lembaga pemerintah.
  3. Buku Besar adalah Kumpulan rekening-rekening yang digunakan untuk menyortisasi dan meringkas informasi yang telah dicatat dalam jurnal.
  4. Informasi adalah Data yang telah diolah menjadi sebuah bentuk yang bermanfaat bagi pengguna dan dapat mempengaruhi pengambilan keputusan saat in iatau mendatang.
  5. Informasi dan Komunikasi adalah pengidentifikasian, pengungkapan dan pertukaran informasi yang memungkinkan setiap orang dapat melaksanakan tanggung jawab mereka.
  6. Jaringan Komunikasi adalah saluran yang digunakan untuk meneruskan pesan dari satu orang ke orang lain.
  7. Lingkungan Pengendalian adalah kondisi lingkungan organisasi yang menetapkan corak suatu organisasi dan memengaruhi kesadaran akan pengendalian.
  8. Metode SDLC (System Development Life Cycle / Siklus Pengembangan Sistem) adalah standarisasi yang diformalkan, serangkaian kegiatan yang didokumentasikan yang digunakan untuk mengelola proyek pengembangan sistem.
  9. Penentuan Risiko adalah proses yang meliputi identifikasi, analisis, dan pengendalian risiko yang dihadapi oleh manajemen yang dapat menghambat pencapaian tujuan organisasi.
  10. Pengawasan adalah kondisi dimana seluruh sistem pengendalian organisasi harus dimonitor untuk menilai mutu dari sistem pengendalian tersebut.
  11. Pengembangan sistem adalah bagian dari kerangka jaminan kualitas organisasi yang membahas pengembangan seluruh sistem informasi (tidak hanya software).
  12. Pengendalian detektif adalah pengendalian yang dilakukan untuk memberi petunjuk dimana letak terjadinya masalah.
  13. Pengendalian internal adalah suatu proses yang melibatkan struktur organisasi, metode, dan ukuran-ukuran yang dirancang untuk mencapai tujuan, efektivitas dan efisiensi operasi, keandalan pelaporan keuangan, dan ketaatan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.
  14. Pengendalian preventif adalah pengendalian yang dilakukan untuk mencegah masalah.
  15. Sistem adalah sekumpulan elemen yag memiliki sub-sistem yang lebih kecil dan saling berinteraksi dan bekerja sama untuk mencapai suatu tujuan yang sama
  16. Sistem basis data adalah kumpulan basis data dengan para pemakai yangmenggunakan basis data secara bersama-sama, personal-personal yang merancang dan mengelola basis data, teknik-teknik untuk merancang dan mengelola basis data, serta sistem komputer yang mendukungnya.
  17. Sistem informasi akuntansi adalah sub-sistem dan sistem informasi manajemen yang menguah data transaksi bisnis menjadi informasi akuntansi dan keuangan yang berguna dalam membuat keputusan.
  18. Sistem informasi akuntansi buku besar adalah proses interaksi yang dilakukan antara struktur organisasi, metode dan pengendalian yang menjadi pusat sistem-sistem lainnya melalui sistem informasi yang akan menjadi sumber input untuk sistem pelaporan manajemen.
  19. Sistem manajmen database adalah kumpulan file yang saling berkaitan bersama dengan program untuk pengelolanya.
Source :

  1. Hall, Sistem Informasi Akuntansi, Edisi 4 Buku 1, Jakarta, 2007
  2. Sarosa, Sistem Informasi Akuntansi, Jakarta, 2009
  3. Kusrini dan Koniyo, Tuntunan Praktis Membanagun Informasi Akuntansi dengan Visual Basic dan Microsoft SQL Server, Yogyakarta, 2007
  4. Fatta, Analisis dan Perancangan Sistem Informasi untuk Keunggulan Bersaing Perusahaan dan Organisasi Modern, Yogyakarta, 2007
  5. Wiryanto, Pengantar Ilmu Komunikasi, Jakarta, 2006
  6. http://id.wikipedia.org/wiki/Akuntansi
  7. Maretha, dkk, Akuntansi Dasar 1 Ringkasan Teori dan Soal, Semarang, 2008
  8. Purwanti dan Indah, Siklus Akuntansi, Yogyakarta, 2001
  9. Rama dan Jones, Sistem Informasi Akuntansi Edisi 18 Buku 1, Jakarta, 2008
  10. Susanto, Sistem Informasi Akuntansi, Jakarta, 2008
  11. Kristanto, Konsep dan Perancangan Database, Yogyakarta, 2007
  12. Kusrini, Strategi Perancangan dan Pengelolaan Basis Data, Yogyakarta, 2007
  13. Mulyadi, Sistem Akuntansi Edisi 3, Yogyakarta, 1993
  14. Gelinas et all, Accounting Information System 9e, United States of America, 2012
  15. Rai, Perencanaan Audit Kinerja: Survei Pendahuluan, Jakarta, 2008
  16. Gelinas, et all, Acquiring, Developing, & Implementing Accounting Information System Edition 6, United States of America, 2005


Credit : Shein Shein
Please take full credit if you wanna copy this


Friday, 4 September 2015

Tes Keribadian : Tes Boks Kado

Apakah ada yang lebih menarik dari sebuah boks kado? Sebuah hadiah yang spesial hanya untukmu dengan kejutan yang menunggu di dalamnya. Pilih boks kado yang paling kamu sukai untuk dibuka, dan lihat apa yang mereka ungkapkan mengenai kepribadian kamu



Inilah jawaban kepribadianmu sesuai dengan boks kado yang kamu pillih