- Auditing adalah pengumpulan dan evaluasi tentang informasi untuk menentukan dan melaporkan derajat kesesuaian antara informsi dan kriteria yang telah ditetapkan. Auditing harus dilakukan oleh orang yang kompeten dan independen
- Audit pengendalian internal atas pelaporan keuangan: kerangka kerja yang sudah diakui untuk mengembangkan pengendalian internal, seperti: internal control – integrated framework yang dikeluakan oleh Committe of Sponsoring Organizations dalam komisi tradeway.
- Audit atas SPT pajak oleh Internal Revenue Service (IRS): tercantum dalam internal revenue code
- Audit informasi yang lebih subjektif: kriteria lebih sulit ditetapkan
- Bukti (evidance) adalah setiap informasi yang digunakan auditor untuk menentukan apakah informasi yang diaudit dinyatakan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Bukti memiliki banyak bentuk yang berbeda, termasuk:
- Kesaksial lisan pihak yang diaudit (klien)
- Komunikasi tertulis dengan pihak luar
- Observasi oleh auditor
- Data elektronik dan data lain tentang transaksi
- Auditor yang mengeluarkan laporan mengenaik keuagan perusahaan sering disebut auditor independen
- Standar-standar umum:
- Pemeriksaan harus dilakukan oleh orang atau orang-orang yang memiliki latigan teknik dan kemahiran sebagai seorang akuntan
- Dalam semua hal, akuntan harus memiliki sikap mental yang tidak memihak, yang harus dipertahankan terus-menerus
- Pelaksanaan pemeriksaan dan penyusunan laporan harus dilakukan dengan hati-hati sesuai dengan profesinya.
- Standar-standar dari Pekerjaan Lapangan
- Pekerjaan harus direncanakan setepat mungkin dengan para asisten, jika ada, harus diawasi dengan tepat
- Harus diadakan studi dan evaluasi dari pengendalian intern yang ada sebagai dasar untuk dapat dipercaya tidaknya untuk menetapkan luasnya pengujian dalam membatasi prosedur pemeriksaan (audit)
- Harus diperoleh pembukian yang cukup kompeten melalui inspeksi, observasi, informasi, dan konfirmasi sebagai dasar untuk memberikan suatu pendaat tentang laporan keuangan yang diperiksanya.
- Prosedur-Prosedur Pemeriksaan
Prosedur-prosedur pemeriksaan ialah tindakan-tindakan yang
harus dilakukan selama pemeriksaan dan dipilih sesuai dengan keadaan. Suatu
prosedur pemeriksaan dirancang untuk mencapai suatu tujuan pemeriksaan
tertentu. Ada dua tipe dasar dari tujuan pemeriksaan, yaitu:
- Substantif
- Untuk memenuhi tujuan pemeriksaan
- Standar-Standar Laporan
- Laporan harus menyatakan, apakah daftar-daftar keuangan disampaikan sesuai dengan prinsip-prinsip akunting yang diterima secara umum
- Laporan harus menyatakan apakah prinsip-prinsip itu telah diobservasi secaa konsisten (terus-menerus) dalam periode yang sekarang, dihubungakan dengan periode sebelumnya
- Penjelasan-penjelasan yang bersifat informasi dalam laporan/ daftar-daftar keuangan harus dianggap cukup, kecuali jika dinyatakan lain dalam laporan itu.
- Laporan harus berisi suatu pernyataan pendapat tentang laporan/ daftar-daftar keuangan, yang diambil secara keseluruhan atau suatu pernyataan bahwa tidak dapat diberikan suatu pendapat, disertai dengan alasannya.