Saturday, 24 October 2015

Audit Berbasis Risiko (Risk Based Audit)

2.4.1    Pengertian Audit Berbasis Risiko

(Tujuan sub-bab ini adalah memahami apa yang dimaksud audit berbasis risiko)
Audit Berbasis Risiko (Risk Based Audit) adalah metodologi pemeriksaan yang dipergunakan untuk memberikan jaminan bahwa risiko telah dikelola di dalam batasan risiko yang telah ditetapkan manajemen pada tingkatan korporasi.
Pendekatan audit ini berfokus dalam mengevaluasi risiko-risiko baik strategis, finansial, operasional, regulasi dan lainnya yang dihadapi oleh organisasi. Dalam Audit berbasis risiko, risiko-risiko yang tinggi diaudit, sehingga kemudian manajemen bisa mengetahui area baru mana yang berisiko dan area mana yang kontrolnya harus diperbaiki.
Risk-Based Audit memastikan bahwa seluruh tanggung jawab manajemen telah dilakukan secara efektif. Tanggung jawab manajemen yang utama termasuk memastikan  internal control telah memadai dan manajemen risiko telah dilakukan dengan tepat, diikuti oleh berbagai fungsi dan unit kerja di perusahaan. Peran Risk-Based Audit dalam peningkatan Internal Control dan Proses Manajemen Risiko sangat menyeluruh dan strategis. Oleh karena itu apabila Risk Based Auditdiimplementasikan dengan konsisten, maka efektivitas Internal Control dan Proses Manajemen  Risiko perusahaan akan meningkat.
Pendekatan audit berpeduli risiko bukan berarti menggantikan pendekatan audit konvensional yang dijalankan oleh lembaga audit intern yang sudah berjalan selama ini. Pendekatan ini hanya membawa suatu metodologi audit yang dapat dijalankan oleh auditor intern dalam pelaksanaanpenugasan auditnya melalui pendekatan dan pemahaman atas risiko yang harus diantisipasi, dihadapi, atau dialihkan oleh manajemen guna mencapai tujuan.
Perbedaan pendekatan audit berpeduli risiko dengan pendekatan audit konvensional adalah pada metodologi yang digunakan dimana auditor mengurangi perhatian pada pengujian transaksi individual dan lebih berfokus pada pengujian atas sistem dan proses bagaimana manajemen mengatasi hambatan pencapaian tujuan, serta berusaha untuk membantu manajemen mengatasi (mengalihkan) hambatan yang dikarenakan faktor risiko dalam pengambilan keputusan.

                         
                             

1.4.2        Tujuan Audit Berbasis Risiko

(Tujuan sub-bab ini adalah mengetahui tujuan pelaksanaan audit berbasis risiko)
Tujuannya audit berbasis risiko adalah  memberikan keyakinan kepada Komite Audit, Dewan Komisaris dan Direksi bahwa:
1.    Perusahaan telah memiliki proses manajemen risiko, dan proses tersebut telah dirancang dengan baik.
2.    Proses manajemen risiko telah diintegrasikan oleh manajemen ke dalam semua tingkatan organisasi mulai tingkat korporasi, divisi sampai unit kerja terkecil dan telah berfungsi dengan baik.
3.    Kerangka kerja internal dan tata kelola yang baik telah tersedia secara cukup dan berfungsi dengan baik guna mengendalikan risiko.

1.4.3        Manfaat Audit Berbasis Risiko

(Tujuan sub-bab ini adalah mengetahui manfaat dari pelaksanaan audit berbasis risiko)
Audit berbasis risiko mempunyai manfaat yang banyak bagi organisasi, antara lain adalah sebagai berikut:
1.    menjadi sistem check dan balance terhadap kontrol organisasi
2.    meningkatkan kemampuan dalam mengidentifikasi kesalahan dalam laporan keuangan
3.    meningkatkan kemampuan dalam mengidentifikasi dan mengukur risiko
4.    meningkatkan kemampuan dalam mengidentifikasi adanya fraud atau masalah lainnya
5.    mengungkap temuan mengenai kelemahan yang dimiliki manajemen

1.4.4             Ruang Lingkup Audit Berbasis Risiko

(Tujuan sub-bab ini adalah mengetahui batasan-batasan audit berbasis risiko)
1.    Penilaian atas identifikasi risiko yang dilakukan oleh  manajemen termasuk risiko bisnis yang dapat menghalangi pencapaian tujuan perusahaan.
2.    Mengetahui kadar dan dampak risiko yang menimpa perusahaan.
3.    Mempercepat eskalasi risiko tinggi  kepada manajemen puncak.
4.    Kemampuan melakukan pemeriksaan manajemen risiko yang akan ditularkan kepada seluruh anggota auditor maupun auditee.

1.4.5        Peran Audit Berbasis Risiko

(Tujuan sub-bab ini adalah mengetahui peran audit berbasis risiko)
1.        Dengan analisis risiko yang berkesinambungan, Internal Audit akan memiliki Early Warning Signals, sehingga penanganan risiko dapat dilakukan lebih proaktif dan dini.
2.        Mengomunikasikan visi, misi, strategi kebijakan direksi dan mekanisme pelaporan yang berkaitan dengan manajemen risiko perusahaan ke seluruh jajaran perusahaan.
3.        Mengidentifikasi KPI (Key Performance Index) dan CSA ( Control Self-Assessment) yang berkaitan dengan risiko.
4.        Mengikutsertakan stakeholders  utama dan komunitas investasi dalam kegiatan dan perkembangan manajemen risiko perusahaan.
Agar ABR dapat berhasil dengan baik diperlukan kerjasama antara auditor intern dengan manajemen dalam melakukan penilaian kelemahan pengendalian diri sendiri (control self assessment). Control self assessment merupakan proses dimana manajemen melakukan self assessment terhadap pengendalian atas aktivitas pada unit operasional masing-masing dengan bimbingan auditor intern.
Dalam hal ini, manajemen melakukan identifikasi risiko kegiatan serta mengevaluasi apakah telah ada pengendalian yang dapat mengurangi risiko tersebut serta mengembangkan rencana kerja (action plan) untuk meningkatkan pengendalian yang ada. Manfaat utama dari control self assessment oleh manajemen adalah adanya kesadaran bahwa tanggung jawab untuk menilai risiko dan mengendalikan aktivitas suatu organisasi berada di tangan manajemen sendiri sehingga dapat meningkatkan kepedulian terhadap pengendalian intern.
Pendekatan ABR memerlukan keterlibatan auditor intern dalam melakukan penaksiran risiko (risk assessment). Risk assessment menyoroti peran auditor intern dalam mengidentifikasi dan menganalisis risiko-risiko yang dihadapi entitas. Oleh karena itu diperlukan sikap proaktif dari auditor intern dalam mengenali risiko yang dihadapi manajemen dalam mencapai tujuan organisasinya. Auditor intern dapat menjadi mitra manajemen dalam meminimalkan risiko kerugian (loss) serta memaksimalkan peluang (opportunity) yang dimiliki entitas. Penentuan tujuan dan ruang lingkup audit serta alokasi sumber daya auditor intern sepenuhnya didasarkan pada prioritas tingkat risiko yang dihadapi organisasi.
Sejalan dengan evolusi peran auditor intern dan perubahan paradigma dari pihak manajemen, maka pandangan terhadap risiko juga berubah, yaitu:
1.        Bila sebelumnya hanya auditor yang tertarik dengan masalah pengelolaan risiko audit, pada paradigma baru, pihak-pihak yang terkait dengan manajemen organisasi mulai tertarik dengan manajemen risiko;
2.        Pendekatan dalam menangani risiko yang tadinya dilakukan secara terpisah-pisah (fragmentasi) dan tidak mengenal kebijakan risiko (risk policy), saat ini pengelolaan risiko telah terfokus, terkoordinasi dan telah ditetapkan kebijakan dalam penanganannya;
3.        kegiatan auditor yang tadinya berupa: inspeksi, deteksi dan reaksi  terhadap risiko, pada saat ini lebih mengarah pada: antisipasi, pencegahan dan monitoring risiko;
4.        pendekatan lama menganggap bahwa sumber risiko adalah orang-orang di dalam dan di luar organisasi, saat ini yang dianggap sebagai sumber risiko adalah proses.

2.4.6    Aspek yang Harus Diperhatikan

(Tujuan sub-bab ini adalah mengetahui aspek yang harus dipraktekkan sebelum melakukan audit berbasis risiko)
Adapun Aspek-aspek yang perlu diperhatikan auditor dalam melakukan pendekatan audit berbasis risiko:
1.    Dalam menerapkan ABR, auditor perlu mengidentifikasi wilayah/area yang memiliki risiko yang menghambat pencapaian tujuan manajemen. Misalnya dalam audit keuangan, risiko salah saji yang besar/tinggi pada penyajian laporan keuangan. Wilayah/area yang memiliki tingkat risiko yang tinggi tersebut akan memerlukan pengujian yang lebih mendalam.
2.    Auditor dapat mengalokasikan sumber daya auditnya berdasarkan hasil identifikasi atas kemungkinan dan dampak terjadinya risiko. Wilayah berisiko rendah menjadi prioritas akhir alokasi sumber daya audit.
Oleh karena itu, dalam ABR, auditor harus melakukan analisis dan penaksiran risiko yang dihadapi auditi. Dalam melakukan analisis dan penaksiran risiko (risk assessment), auditor perlu memerhatikan hal-hal sebagai berikut.
1.    Risiko kegiatan dari auditi (the auditee business risk), yaitu risiko terjadinya suatu kejadian yang dapat memengaruhi pencapaian tujuan dan sasaran manajemen. Risiko yang dimaksud bukan hanya risiko atas salah saji laporan keuangan namun juga risiko tidak tercapainya sasaran/tujuan yang telah ditetapkan.
2.    Cara manajemen mengurangi atau meminimalisasi risiko.
3.    Wilayah/area yang mengandung risiko dan belum diidentifikasi oleh manajemen secara memadai atau bahkan tidak diketahui sama sekali oleh manajemen.

2.4.7    Metodologi Audit Berbasis Risiko

(Tujuan sub-bab ini adalah mengetahui cara melakukan audit berbasis risiko dan diharapkan para pembaca dapat melakukan audit berbasis risiko)
Pendekatan dan metodologi audit berbasis risiko diilustrasikan dalam 3 tahapan besar yaitu:

2.4.7.1 Asesmen Risiko

Tahapan yang digunakan untuk menentukan frekuensi, intensitas, dan waktu audit dengan cara mengidentifikasi, mengukur, dan menentukan prioritas risiko agar keterbatasan sumber daya yang kita miliki dapat diarahkan ke area dengan bobot risiko tinggi. Tahap ini dapat ditiadakan bilamana profil risiko yang dihasilkan oleh unit Manajemen Risiko Korporasi sudah tersedia dan dapat diyakini keandalannya
Pada tahap ini, internal auditor juga perlu menetapkan kriteria auditable units antara lain:
1.    Unit tersebut memberikan kontribusi yang berdampak cukup besar pada tujuan perusahaan
2.    Justifikasi biaya pengendalian atas unit yang memiliki potensi kerugian yang lebih besar daripada biaya yang dikeluarkan untuk pengendalian termasuk biaya audit.

2.4.7.2 Penyusunan Program Audit Internal

Berdasarkan hasil asesmen risiko, masing-masing auditable units ditetapkan nilai akhirnya menggunakan faktor risiko seperti:
1.    Audit Assurance; Melihat relevansi hasil kajian audit periode sebelumnya atas area yang memiliki risiko dengan rating tinggi
2.    Materialistis; Mengkaji area yang memiliki dampak risiko tinggi dengan menggunakan parameter keuangan maupun non keuangan
3.    Residual Risk; Nilai risiko yang telah memperhitungkan faktor positif yang dimiliki perusahaan seperti pengendalian internal
4.    Audit Judgement; Pertimbangan auditor atas perubahan sistem dan prosedur, restrukturisasi organisasi yang mempunyai dampak kepada area tertentu

2.4.7.3   Pelaksanaan Program Audit Internal

1.    Mengkaji keselarasan sasaran unit operasional, direktorat, dan individu dengan tujuan perusahaan; Auditor Internal harus memastikan bahwa tujuan bisnis sudah diterapkan secara efektif dan telah dikomunikasikan ke seluruh tingkatan dalam organisasi.
2.    Mengevaluasi efektivitas ketersediaan, kuantifikasi, dan penerapan selera dan batasan risiko (corporate risk appetite and risk tolerance) berdasarkan kebijakan dan prosedur di dalam perusahaan; Auditor Internal harus dapat memberikan keyakinan bahwa   manajemen bekerja dalam parameter risiko yang telah ditetapkan.
3.    Mendeteksi analisis kesenjangan praktik manajemen risiko dan prosedurnya berdasarkan kerangka kerja yang telah ditetapkan; Auditor Internal harus melakukan evaluasi terhadap proses implementasi   kerangka   kerja penerapan manajemen risiko yang telah didokumentasikan   dan diyakini dapat memfasilitasi perubahan dinamis perusahaan.
4.    Menguji efektivitas  dan perlindungan terhadap informasi dan akses terhadap pengendalian; Auditor Internal harus memahami rancangan pengendalian dan ketepatannya berhubungan dengan bagaimana suatu tindakan pengendalian   tersebut dilakukan secara konsisten sesuai dengan arah dan kebijakan perusahaan.
Menyediakan jaminan independen dan berfungsi sebagai konsultan internal dalam rangka memastikan pencapaian tujuan perusahaan; Auditor Internal harus memberikan jaminan yang obyektif kepada Direksi   bahwa risiko bisnis telah dikelola secara tepat dan pengendalian internal telah berjalan secara efektif

Contoh kasus:
1.    Instansi : Direktorat Bina Sosial pada Departemen ABC
2.    Tujuan (sesuai renstra) : Pelaksanaan program penyaluran dana bergulir kepada UKM dalam rangka ”untuk membantu modal kerja, memberdayakan dan memberikan nilai tambah peran usaha kecil menengah, untuk mendorong peningkatan pendapatan masyarakat”
3.    Risiko yang dikemukakan dan dianggap penting oleh manajemen pada aktivitas ini adalah sebagai berikut:
a.       Belum ada strategi penyaluran bantuan kepada UKM.
b.      Pedoman Teknis yang ada belum dapat digunakan sebagai acuan oleh pelaksana di lapangan tentang mekanisme penyaluran dan pola “bergulir” kepada UKM yang lain.
c.       Adanya kelompok UKM yang ingin menguasai penyaluran karena mereka telah ditunjuk sebagai wakil kelompok UKM. Mahalnya biaya penyaluran melalui mitra lembaga keuangan, yang dalam penganggaran biaya tersebut belum ditetapkan.
d.      Staf dan tenaga teknis yang ditugaskan meskipun telah mendapatka pelatihan namun belum berpengalaman dalam pengelolaan dana bergulir.

Penyelesaian:
1.    Langkah pertama adalah menyusun program audit internal. Berdasarkan risiko di atas, maka maka pengendalian intern yang dapat dilakukan untuk menjamin agar program dapat mencapai tujuannya dapat diuraikan sebagai berikut:
  • Menetapkan strategi penyaluran dan identifikasi kriteria UKM yang layak mendapatkan dana bergulir
  • Menyempurnakan pedoman teknis yang ada dengan pengaturan besarnya dana yang dapat diterima oleh UKM dan persyaratan dapat digulirkan kepada UKM yang belum memperoleh kesempatan
  • Penegasan adanya aturan bahwa hanya kelompok UKM yang memenuhi syarat yang mendapatkan bantuan dan tidak disalurkan kepada wakil kelompok.
  • Mengupayakan negosiasi melalui program pendampingan untuk menekan biaya dan usulan dana tambahan biaya pengelolaan yang belum tersedia.
  •  Penetapan program transfer keahlian melalui program pendampingan dengan pihak mitra lembaga keuangan untuk proses penyaluran dana kepada UKM.

2.    Langkah kedua adalah melaksanakan melaksanakan pengendalian internal tersebut
Penyelesaian tersbut dapat disajikan dalam diagram sebagai berikut:





Downlad Full File with Source and picture (Akuntansi Forensik, Audit Kecurangan, Audit Investigatif, dan Audit Berbasis Risiko) here

Downlad Power Point (Akuntansi Forensik, Audit Kecurangan, Audit Investigatif, dan Audit Berbasis Risiko) here

Credit : Shein Shein
Please take full credit for taking out

No comments:

Post a Comment

Comment = respect = encourage ^^
Thank you ♥♥♥♥♥