(Tujuan sub-bab ini adalah mengetahui pengertian Audit Investigatif)
Pengertian
investigasi dan pemeriksaan fraud digunakan silih berganti sebagai sinonim.
Idealnya ada kesamaan makna konsep-konsep auditing dan hukum, namun dari segi
filsafat auditing dan filsafat hukum, hal itu tidaklah mungkin. Hal ini menjadi
pokok bahasan bab ini..
Suatu investigasi hanya dimulai apabila ada dasar
yang layak, yang dalam investigasi dikenal sebagai predication. Istilah audit
investigatif menegaskan bahwa yang dilaksanakan adalah suatu audit. Audit umum
atau audit keuangan (general audit atau independent audit) bertujuan memberi
pendapat auditor independen mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan Oleh
karena itu, audit ini juga disebut opinion audit.
Audit investigatif lebih dalam dan tidak jarang
melebar ke audit atas hal-hal yang tidak disentuh atau tidak tersentuh oleh
opinion audit. Audit investigatif diarahkan kepada pembuktian ada atau tidak
adanya fraud (termasuk korupsi) dan perbuatan melawan hukum lainnya (seperti
tindak pidana pencucian uang).
Meskipun tujuan opinion audit berbeda dari audit
investigatif, teknik auditnya sama. Hal yang berbeda hanyalah penerapan yang
lebih intens dalam audit investigatf. Penerapan teknik yang lebih mendalam,
kadang-kadang melebar, dengan fokus pada pengumpulan bukti hukum untuk
menentukan apakah seseorang melakukan atau tidak melakukan fraud.
(Tujuan sub-bab ini adalah untuk mengetahui tujuan audit investigasi)
Istilah audit
investigasi dalam penggunaan sehari-hari, memberi kesan seolah-olah hanya ada
satu jenis. Jenis yang kita kenal umumnya adalah dalam konterks tindak pidanna
korupsi. Tujuan akhirnya adalah menjebloskan koruptor ke penjara dan atau
mendapatkan kembali sebagian atau seluruh hasil jarahannya.
Pemilihan di antara berbagai alternatif tujuan
investigasi, tergantung dari organisasi atau lembaganya serta mandat yang
dipunyainya, jenis dan besarnya kecurangan, dan budaya di lembaga tersebut.
Tanggung jawab untuk menentukan tujuan yang ingin dicapai dalam suatu
investigasi terletak pada pimpinan.
Macam-macam alternatif mengenai tujuan investigasi
yang diambil dari K. H. Spencer Pickett dan Jeniffer Pickett, financial Crime Investigation and Control (2002).
1.
Memberhentikan manajemen. Tujuan
utamanya adalah sebagai teguran keras bahwa manajemen tidak mampu mempertanggungjawabkan
kewajiban fidusianya.
2.
Memeriksa, mengumpulkan, dan menilai
cukupnya dan relevannya bukti. Tujuan ini akan menekankan bisa diterimanya
bukti-bukti sebagai alat bukti untuk meyakinkan hakim di pengadilan.
3.
Melindungi reputasi dari karyawan yang
tidak bersalah. Investigasi mengungkapkan siapa yang bersalah. Mereka yang
tidak bersalah terbebas dari tuduhan.
4.
Menemukan dan mengamankan dokumen yang
relevan untuk investigasi. Tujuan dari investigasi ini adalah menjaga keutuhan
dokumen.
5.
Menemukan aset yang digelapkan dan
mengupayakan pemulihan dari kerugian yang terjadi.Tujuan in imeliputi
penelusuran rekening bank bank, pembekuan rekening, izin-izin untuk proses
penyitaan dan atau penjualan aset, dan penentuan kerugian yang terjadi.
6.
Memastikan bahwa semua orang, terutama
mereka yang diduga menjadi pelaku kejahatan, mengerti kerangka acuan dari
investigasi tersebut; harapannya adalah bahwa mereka bersedia bersikap
koorperatif dalam investigasi itu.
7.
Memastikan bahwa pelaku kejahatan tidak
bisa lolos dari perbuatannya. Ada dua versi dari pendekatan ini. Pertama,
lakukan penuntutan tanpa pandang bulu, berapa pun besar biayanya, siapa pun
pelakunya (penjahat besar maupun kecil). Kedua, kejar si penjahat untuk
mengembalikan dana atay aset yang dicurinya, dan kemudian minta dia
mengundurkan diri atau diberhentikan.
8.
Menyapu bersih semua karyawan pelaku
kejahatan. Seperti pada butir di atas, tujuan utamanya adalah menyingkirkan
“buah busuk” agar “buah segar” tidak ikut busuk. Pendekatannya adalah pendekatan
disiplin perusahaan.
9.
Memastikan bahwa perusahaan tidak lagi
menjadi sasaran penjarahan. Pendekatan ini menghentikan kerugian lebih lanjut
dan menutup celah-celah peluang (loopholes)
terjadinya kejahatan.
10. Menentukan
bagaimana invetigasi akan dilanjutkan. Dalam investigasi ini laporan kemajuan
memungkinkan evaluasi, apakah kita akan melanjutkannya. Kalau “iya”, bagaimana
lingkupnya.
11. Melaksanakan
investigasi sesuai standar, sesuai dengan peraturan perusahaan, sesuai dengan
buku pedoman. Tujuan ini biasanya didasarkan atas pengalaman buruk.
12. Menyediakan
laporan kemajuan secara teratur untuk membantu pengambilan keputusan mengenai
investigasi di tahap berikutnya. Banyak investigasi bersifat iterative, artinya suatu investigasi
atas dugaan kejahatan menghasilkan temuan baru yang melahirkan dugaan tambahan
atau suatu dugaan baru. Investigasi pertama diikuti dengan investigasi
berikutnya, dan seterusnya, secara iterative
memperluas pemahaman investigator mengnai berapa dalamnya masalah yang
dihadapi. Konsultasi, diskusi, dan prestasi dari temuan-temuan secara berkala
(mingguan, misalnya), merupakan ciri khas dari pendekatan ini.
13. Memastikan
pelakunya tidak melarikan diri atau menghilang sebelum tindak lanjut yang tepat
dapat diambil. Ini biasanya merupakan tujuan investigasi dalam hal pelaku
tertangkap tangan, seperti dalam kasus pencurian di supermarket.
14. Mengumpulkan
cukup bukti yang dapat diterima pengadilan, dengan sumber daya dan terhentinya
kegiatan perusahaan seminimal mungkin. Pendekatan ini berupaya mencari
pemecahan yang optimal dalam kasus yang terjadi.
15. Memperoleh
gambaran yang wajar tentang kecurangan yang terjadi dan membuat keputusan yang
tepat mengenai tindakan yang harus diambil. Hasil investigasi sering kali
ditindaklanjuti secara emosional. Dengan memperoleh gambaran yang layak (fair) maka pimpinan secara sadar
membuat keputusan tentang siapa yang melakukan investigasi (harus seorang
profesional) dan bagaiman tindak lanjutnya.
16. Mendalami
tuduhan (baik oleh orang dalam atau luar perusahaan, baik lisan maupun
tertulis, baik dengan nama terang atau dalam bentuk surat kaleng) untuk
menanggapinya secara tepat. Fokusnya adalah pada konteks tuduhan itu dan apakah
tuduhan itu akan dianggap serius.
17. Memastikan
bahwa hubungan dan suasana kerja tetap baik. Hal ini sangat penting ketika
moral kerja merupakan kunci keberhasilan dalam perusahaan atau tim kerja.
18. Melindungi
nama baik perusahaan atau lembaga. Tujuan dari investigasi ini tentunya bukan
untuk melindungi lembaga yang sebagian besar memang sudah korup. Kalau tujuan
ini ditetapkan dalam kondisi semacam ini, maka yang terjadi adalah
persekongkolan jahat atau kolusi. Tujuan investigasi di atas sangat tepat
apabila kejahatan dilakukan oleh segelintir orang, padahal reputasi perusahaan
secara keseluruahan terancam.
19. Mengikuti
seluruh kewajiban hukum dam mematuhi semua ketentuan mengenai due diligence dan klaim kepada pihak
ketiga (misalnya klaim asuransi).
20. Melaksanakan
investigasi dalam koridor kode etik. Dengan menetapkan tujuan investigasi ini,
perusahaan ingin memastikan bahwa investigator senantiasa mengikuti kode etik
yang sudah ditetapkan.
21. Menentukan
siapa pelaku dan mengumpulkan bukti mengenai niatnya. Prakarsa ini bermaksud
untuk menyeret si pelaku ke pengadilan pidana. Dengan demikian, seluruh daya
dikerahkan disertai publisitas penuh, yang sangat sejalan dengan kebijakan
“tanpa ampun” (zero-tolerance policy).
22. Mengumpulkan
bukti yang cukup untuk menindak pelaku dalam perbuatan yang tidak terpuji. Ini
serupa dengan tujuan dalam butir 21 diatas, dengan perbedaan bawa butir ini
diproses melalui ketentuan administratif atau perdata.
23. Mengidentifikasi
praktik manajemen yang tidak dapat dipertanggungjawabkan atau perilaku yang
melalaikan tanggung jawab. Investigasi dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama
diarahkan kepada pelaku. Sedangkan tahap kedua, kepada atasannya.
24. Mempertahankan
kerahasiaa dan memastikan bahwa perusahaan atau lembaga ini tidak terperangkap
dalam ancaman tuntutan pencemaran nama baik. Tujuan investigasi ini harus jelas
dan ditegaskan sebelum investigasi dilakukan.
25. Mengidentifikasi
saksi yang melihat atau mengetahui terjadinya kecurangan dan memastikan bahwa
mereka memberikan bukti yang mendukung tuduhan dakwaan terhadap si pelaku.
Tujuan ini berkaitan deng petunjuk bahwa si pelaku mengidentifikasi orang-orang
yang secara potensial bisa menjadi saksi.
26. Memberikan
rekomendasi mengenai bagaimana mengelola risiko terjadinya yang akan mencegah
atau mengurangi terjadinya kecurangan. Dalam jangka panjang, manejemen risiko
yang baik akan mencegah atau mengurangi terjadinya kecurangan.
Tujuan
audit investigatif adalah mengumpulkan bukti-bukti yang dapat diterima oleh
ketentuan perundang-undangan yang berlaku atau mengumpulkan bukti hukum dan
barang bukti sesuai dengan acara hukum pembuktian yang berlaku.